KAMPAR — Langkah besar dalam dunia hukum dan sosial masyarakat Kabupaten Kampar resmi terwujud. Lembaga Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar kini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kesbangpol, Guntur, pada Senin (21/10/25), menandai dimulainya babak baru perjuangan WHN dalam menegakkan keadilan di Bumi Serambi Mekkah Riau ini.
Ketua WHN Kampar, Udo Muslim, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
"Alhamdulillah, atas perjuangan seluruh tim WHN Kampar, lembaga kita telah resmi mendapatkan persetujuan dari Kesbangpol. Ini adalah awal dari perjuangan panjang kita untuk masyarakat,” ujarnya penuh semangat.
Udo menegaskan, WHN Kampar akan terus berbenah menjadi lembaga hukum yang kuat, profesional, dan berintegritas.
"Kami akan mengembangkan lembaga ini sesuai aturan. WHN bukan hanya nama, tapi wadah yang nyata dalam melindungi hak-hak rakyat dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah kebanggaan dan amanah untuk kita semua,” tambahnya.
Dengan legalitas yang telah diperoleh, WHN Kampar menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan yang berpihak kepada masyarakat kecil. Prinsip keadilan yang diusung lembaga ini selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kemanusiaan yang adil serta beradab.
Gerakan WHN kini tidak hanya berfokus di Kampar, tetapi juga mulai meluas ke Kabupaten Limapuluh Kota dan beberapa wilayah lain di Provinsi Riau. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak mengenal batas daerah.
Tokoh WHN Kampar, Romi, turut mengingatkan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi ketidakadilan.
"Apakah kita akan diam ketika keluarga, saudara, atau tetangga kita diperlakukan tidak adil? Jangan biarkan kezaliman terus berjalan tanpa perlawanan. Keadilan harus ditegakkan, dan kebersamaan adalah kuncinya,” tegasnya.
Dengan semangat baru dan status resmi yang telah dikantongi, WHN Kampar siap menjadi mitra rakyat dan pemerintah dalam menciptakan keadilan yang seimbang, bermartabat, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kampar.